Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK : Jangan Manfaatkan Hoax Bank Bangkrut Sebagai Marketing Gimmick

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan meminta informasi hoax mengenai adanya belasan bank yang bermasalah atau bangkrut jangan dimanfaatkan menjadi marketing gimmick untuk menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan meminta informasi hoax mengenai adanya belasan bank yang bermasalah atau bangkrut jangan dimanfaatkan menjadi marketing gimmick untuk menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.

OJK kata dia mencermati dalam beberapa hari ini beredar berita lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank, sementara seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.

"Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank," kata Triana dalam pernyataan resminya, Senin (15/6/2020).

Triana memastikan, industri perbankan di Jawa Barat maupun nasional saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga. Hal tersebut tercermin dari rasio keuangan hingga April 2020 yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13%, kredit bermasalah (NPL) 2,89% dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Kondisi serupa juga ditunjukkan kinerja keuangan perbankan Jawa Barat yang bertumbuh positif seperti kredit/pembiayaan sebesar 4,16% (yoy), dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7,99% (yoy) dan rasio keuangan yang masih terjaga dengan loan deposit ratio (LDR) sebesar 88,94% serta NPL sebesar 3,53%.

Dengan kondisi tersebut, perbankan Jawa Barat memiliki ruang yang cukup untuk berkembang dan turut berkontribusi dalam mendukung program pemulihan ekonomi, yang tercermin dari pemberian restrukturisasi kepada 1,28 juta debitur yang terdampak Covid-19 dengan outstanding kredit/pembiayaan mencapai Rp70,49 triliun sampai dengan akhir Mei 2020.

Pihaknya pun berkomitmen akan terus berupaya menjaga kondisi dan kinerja industri perbankan serta mendorong bank dalam mengambil langkah perbaikan yang diperlukan, diantaranya melalui penggabungan usaha dan meminta komitmen dari pemegang saham untuk menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat permodalan.

"Untuk itu, OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar serta tidak termakan atau memanfaatkan isu yang tidak benar atau hoax," kata dia. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper