Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Ingatkan Karaoke, Spa dan Tempat Pijat Jangan Dibuka Dulu

Pembukaan kembali pariwisata di Jawa Barat akan diprioritaskan untuk objek wisata yang bersifat terbuka atau outdoor.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG - Pembukaan kembali pariwisata di Jawa Barat akan diprioritaskan untuk objek wisata yang bersifat terbuka atau outdoor.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pariwisata outdoor berdasarkan kajian relatif lebih aman dibanding wisata indoor seperti bioskop, taman hiburan, karaoke, spa dan pijat.

"Pariwisata indoor jangan dulu, jadi [seperti] Kota Bekasi sudah kami berikan arahan jangan buka dulu yang hiburan malam yang sifatnya bioskop, karaoke dan sebagainya," katanya, Kamis (11/6/2020).

Menurutnya belajar dari Korea Selatan gelombang kedua penularan Covid-19 datang dari dibukanya kembali pariwisata dalam ruangan seperti klab malam, bar dan sebagainya.

"Jadi kami rekomendasikan ke seluruh bupati dan wali kota pariwisata dahulukan yang outdoor, yang aman dulu," tuturnya.

Pembukaan pariwisata indoor sendiri akan dilakukan setelah pembukaan pariwisata outdoor dievaluasi dan dikaji apakah terjadi penyebaran Covid-19 atau tidak. "Nah setelah termonitor aman tujuh hari baru pariwisata indoor dipertimbangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat mewanti-wanti daerah di Jawa Barat yang berniat membuka destinasi wisata dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pihaknya meminta agar daerah tetap waspada dan memperhatikan secara detil penerapan protokol kesehatan. Jika lalai, maka geliat industri pariwisata akan sulit bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya beberapa daerah di Jawa Barat yang masuk kategori level biru, seperti Kabupaten Pangandaran sudah membuka tempat wisata secara bertahap yang rencananya dimulai hari ini. Dedi memastikan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tetap tidak akan membiarkan sembarang wisatawan bisa datang, terutama dari wilayah yang masih kategori zona merah.

Syarat lain, wisatawan harus dapat menunjukan surat keterangan sehat dan hasil rapid test Covid-19. Itu pun berlaku bagi individu maupun rombongan kecil dan mereka harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menghindari kerumunan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper