Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusdai Bandung Gelar Salat Jumat, Batasi Jemaah dan Tutup Pintu Saat Khotbah

Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat menggelar salat Jumat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni dengan membatasi jumlah jemaah dengan menutup pintu masjid saat khotib manaiki mimbar.
Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat menggelar salat Jumat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni dengan membatasi jumlah jemaah dengan menutup pintu masjid saat khotib manaiki mimbar./Bisnis-Dea Andriyawan
Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat menggelar salat Jumat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni dengan membatasi jumlah jemaah dengan menutup pintu masjid saat khotib manaiki mimbar./Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat menggelar salat Jumat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni dengan membatasi jumlah jemaah dengan menutup pintu masjid saat khotib manaiki mimbar.

Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Provinsi Jawa Barat Fathurrahman mengatakan pada salat Jumat berjamaah pertama usai penghentian sementara aktivitas tersebut akibat Pandemi Covid-19, jemaah dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas maksimal.

"Sebetulnya dengan adanya pola disilang-silang itu sudah membatasi jemaah sekitar 50 persen, tapi di belakang masih kosong ya tadi hanya terisi sekitar 25 sampai 30 persen," kata Faturahman di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu, bagi jemaah yang tiba di masjid saat khotbah berlangsung, pihaknya menempatkan jemaah tersebut di selasar masjid yang cukup luas serta tetap dengan penjarakan antar jemaah.

"Yang di luar itu dipersilakan salat di selasar, tapi tetap menerapkan protokol. Jadi silakan mau mengambil posisi di mana saja," katanya.

Masjid Pusdai sendiri kata dia, bisa menampung hingga 4.600 jemaah. Namun dengan dilakukannya penjarakan antar jemaah, ia memperkirakan hanya 1.000 orang saja yang melakukan salat Jumat berjamaah di dalam masjid.

"Sampai 4.600 orang, atas bawah itu, bawah aja sekitar 4.000 orang. Tadi tuh sekitar 1.000 mungkin ada, kurang lebih segitu,"

Selain itu, ia mengatakan Masjid Pusdai belum bisa dipergunakan untuk kegiatan kajian di luar kegiatan ibadah salat wajib. Pasalnya ia mengaku harus terlebih dahulu memastikan keamanan di masa Pandemi Covid-19.

"Belum ada, kita punya kajian-kajian majelis taklim. Karena kondisinya belum memungkinkan. Kalau pemerintah menyatakan pandemi ini usai, baru bisa. Kalau kita belum dulu, kita kaji dulu, kalau bisa baru kita lakukan," katanya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper