Bisnis.com, PURWAKARTA—Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) terhadap warga Purwakarta yang pernah menjadi peserta Ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
"Kami mencatat ada 10 warga Purwakarta yang pernah mengikuti Ijtima Gowa. 5 orang sudah kita lakukan rapid test, hasilnya 3 positif dan 2 negatif," ujat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan kepada awak media, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya, ketiga orang yang positif tersebut 1 orang dirawat dan berstatus PDP sementara yang 2 orang melakukan isolasi mandiri.
"Untuk 2 orang yang negatif rapid test berstatus ODP," tuturnya.
Hingga saat ini, dinas masih menunggu 5 orang warga Purwakarta yang pernah menjadi peserta Ijtima Gowa lainnya yang belum melakukan rapid test.
"Nama dan tempat tinggal warga tersebut sudah terdata, di wilayah kota, kami memohon kesadarannya untuk melakukan pemeriksaan di dinas kesehatan," ujarnya.
Deni menegaskan, jika himbauan untuk melakukan rapid test ini tidak diindahkan, pihaknya akan melibatkan aparat berwenang untuk menghadirkan kelima warga tersebut untuk dilakukan rapid test.
"Ini untuk kebaikan bersama dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Purwakarta," demikian Deni.