Bisnis.com, BANDUNG - Meski Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah umrah asal Indonesia lantaran berisiko menyebarkan Viros Covid-19, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung memastikan tetap melayani masyarakat yang ingin meminta rekomendasi berangkat ibadah umrah.
Humas Kemenag Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan infromasi tentang larangan sementara bagi jamaah Indonesia berangkat ke Arab Saudi tidak lantas membuat pihaknya menutup pelayanan.
"Kami tetap melayani mereka yang akan membuat rekomendasi umrah, tidak ada penundaan karena ada berita ini," ujar Agus, saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Agus mengakui, sejak adanya pelarangan tersebut, memang terjadi penurunan permintaan pembuatan surat rekomendasi dari masyarakat yang hendak berangkat umrah.
"Saat ini untuk pengurusan rekomendasi memang berkurang, biasanya dalam satu hari bisa 50-100 jemaah yang meminta rekomendasi untuk umrah. Hari ini masih kami data, tapi dapat dipastikan jumlahnya jauh dengan kemarin, sebelum ada informasi ini," katanya.
Sementara untuk penundaan jemaah umrah akibat pelarangan dari Arab Saudi, Agus mengaku tidak tahu. Kemenag, kata Agus, hanya memberikan rekomendasi saja.
"Kalau untuk keberangkatan umrah yang terpending karena berita ini kami tidak tahu, karena itu urusannya dengan KBIH atau travel umrahnya langaung," ucapnya.
Agus berharap, pemerintah Arab Saudi segera mencabut larangan ini dan diberikan akses untuk jamaah Kota Bandung dan Indonesia kembali berangkat ibadah umrah.
"Travel warning ini berhubungan dengan virus corona, kami berharap dapat segera dicabut larangan itu karena Indonesia sebenarnya tidak termasuk dalam daerah rawan," katanya. (K34)