Bisnis.com, BANDUNG - Arab Saudi melarang sementara waktu jemaah umrah dari Indonesia lantaran dianggap berisiko menyebarkan Covid-19 yang kini terus meluas.
Pelarangan tersebut dilakukan Pemerintah Arab Saudi dengan melarang jemaah umrah atau turis masuk ke kota-kota suci si Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Agus Saparudin mengaku pihaknya belum bisa menentukan sikap perihal pelarangan tersebut.
"Kami juga belum berani menjawab, belum ada keterangan dari pusat tentang hal tersebut. Belum ada surat atau pemberitahuan tentang hal tersebut," ujar Agus, saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Untuk lebih lanjut, Agus memastikan Kemenag Kota Bandung masih akan menunggu informasi lanjutan dari Kemenag Pusat. Nantinya, jika sudah ada instruksi dari Pemerintah Pusat, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat.
Sambil menunggu informasi resmi dari pusat, sampai saat ini, Kemenag Kota Bandung masih melayani surat rekomendasi untuk perjalanan umrah.
"Kami tetap melayani mereka yang akan membuat rekomendasi umrah, tidak ada penundaan karena ada berita ini," ucapnya. (K34)