Bisnis.com, BANDUNG BARAT - Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penerapan kebijakan contra flow di Tol Purbaleunyi. Hal itu akan berlaku jika terjadi kondisi darurat pascalongsor di sekitar KM 118 Tol Purbaleunyi.
Antisipasi itu disiapkan Korlantas jika terjadi kondisi darurat seperti cuaca buruk yang mengganggu upaya perbaikan tanah yang longsor.
"Bila kondisi darurat, kami siapkan langkah alternatif jangka pendek dengan contra flow. Misalnya karena cuaca yang mempengaruhi kondisi perbaikan, kami akan lakukan langkah-langkah alternatif," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Tol Purbaleunyi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (19/2/2020).
Istiono mengatakan jalur yang akan diberlakukan contra flow yakni di jalur B arah Bandung menuju ke Jakarta mulai dari KM 124 hingga KM 115,8 untuk kendaraan golongan 1. Sementara untuk kendaraan golongan 2, 3, 4 dan 5 tetap di jalur biasa.
Sementara di jalur A arah Jakarta ke Bandung arus kendaraan berjalan normal menggunakan bahu jalan dan jalur lambat.
Polri pun mempersiapkan beberapa alternatif rekayasa lalu lintas di antaranya mengalihkan arus kendaraan golongan 2, 3, dan 4 ke gerbang tol Padalarang Timur lalu melewati jalur arteri arah Purwakarta untuk kemudian masuk tol kembali di gerbang Tol Jatiluhur atau diarahkan melewati jalur Puncak.
Baca Juga
Sementara untuk kendaraan golongan 1 dan bus tetap diperbolehkan melewati Tol Purbaleunyi.
"Di Cikamuning juga kami alihkan ke sana maupun alternatif lain yang kami sudah persiapkan dari jalur Bandung menuju Jakarta. Nanti kami alihkan ke Padalarang Timur sampai Jatiluhur," kata Istiono.
Selain itu, Polri juga akan mengarahkan kendaraan untuk melewati jalur Lembang-Subang jika kepadatan terjadi hingga gerbang tol Pasteur.
Hingga saat ini, jalur A dan jalur B di Tol Purbaleunyi masih bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan pascalongsor di KM 118 Tol Purbaleunyi.