Bisnis.com,BANDUNG—BUMD PT Jasa Sarana berencana menarik dana publik lewat pelepasan Sukuk (obligasi syariah) anak perusahaan PT Jasa Medivest.
Direktur Keuangan PT Jasa Sarana Mohammad Wais Fansuri mengatakan BUMD Jasa Sarana berperan sebagai agent of development untuk mendukung pertumbuhan perekonomian di Jawa Barat. Pelepasan obligasi syariah dinilai sebagai langkah tepat meraih pendanaan publik.
“Jasa Sarana akan mengusung PT Jasa Medivest sebagai Pengelola Limbah B3 Medis yang Proper, agar siap dijajal Sukuk dalam waktu dekat,” kata Wais Fansuri dalam rilis korporasi, Minggu (16/2/2020).
Skema keuangan yang dipilih Jasa Sarana rencananya berupa tipe instrumen Sukuk Ijarah PT Jasa Medivest I dan II. Pihaknya memproyeksikan struktur Sukuk akan diupayakan tuntas dan dirilis pada 2021-2022.
Adapun, kisaran nilai yang akan diterbitkan untuk PT Jasa Medivest antara lain nilai investasi incinerator 1 sebesar Rp30 Miliar, incinerator 2 sebesar Rp65 Miliar.
“Ke depan, teknologi yang lebih maju akan diaplikasikan pasa pembangunan incinerator 3&4 di Plant Dawuan, masing-masing akan bernilai investasi Rp75 Miliar,” katanya.
Direktur Utama PT Jasa Sarana Hanif Mantiq mengatakan mengatakan masih banyak rencana pengembangan bisnis yang bisa diunggulkan pihaknya meraih pendanaan publik, misalnya pada bidang bisnis telematika, jalan tol dan infrastruktur lainnya.
“Tidak lain, instrumen pendanaan infrastruktur tentunya akan jadi solusi dalam mengelola prospek bisnis, sekaligus mendukung program pembangunan jangka menengah dan jangka panjang dari Pemprov Jawa Barat,” katanya.
BUMD Jasa Sarana memiliki Entry Barrier yang sangat besar dan potensial. Kelak, aset strategis diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian.