Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Waduk Jatiluhur, yang merupakan objek wisata di Kabupaten Purwakarta, direvitalisasi pada 2019.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berujar penataan Waduk Jatiluhur merupakan komitmen dalam mewujudkan Jawa Barat (Jabar) sebagai provinsi pariwisata. Harapannya, wajah Waduk Jatiluhur yang baru bisa menarik lebih banyak wisatawan.
Untuk sementara, penataan Waduk Jatiluhur tahap satu akan menggunakan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II. Saat ini, proyek penataan seluruh kawasan tengah dalam proses Detail Engineering Design (DED) dengan perkiraan anggaran sebesar Rp20 miliar-Rp30 miliar untuk tiap titik. Penataan kawasan juga telah disepakati bersama pihak pengelola Waduk Jatiluhur.
"Sementara ini, tahap satu kita pakai lahan PJT II. Dananya sudah disiapkan dan pembangunan dimulai tahun ini," ucapnya saat meninjau sejumlah titik di Waduk Jatiluhur, Minggu (18/8/2019).
Baca Juga
Emil melanjutkan setelah ditata ulang, kawasan tersebut diyakini bakal ramai dengan berbagai kegiatan positif. Dia menegaskan komitmennya untuk membuat Jawa Barat (Jabar) sebagai provinsi pariwisata.
Masjid terapung di tengah waduk yang didesain langsung oleh Emil juga akan dibangun. Wisatawan pun mendapat opsi baru untuk beribadah di tengah waduk dengan lebih dulu menggunakan perahu.
"Sehingga orang kalau mau sembahyang ada dua pilihan, bisa di darat atau di air menggunakan perahu dulu," tambah Emil.
Pun di kawasan Pamundingan yang masih berada di area Waduk Jatiluhur, akan dibangun hotel dengan konsep terapung. Hotel tersebut akan berdiri di atas pelampung besar mengikuti kondisi permukaan air yang sudah dijamin keamanannya.
"Hotelnya yang khas Jatiluhur jadi tidak berada di darat, tapi di air pakai pelampung. Pada saat permukaan air naik sekitar Januari-Mei, dia [hotel] ikut naik. Pada saat air menyusut atau musim kemarau, juga ikut turun. Tidak ada masalah, [juga] dengan akses 20 menit dari area masuk," tuturnya.
Selain itu, lapak pedagang juga akan dipindahkan ke kawasan yang lebih baik. Relokasi ini dipastikan tidak akan merugikan pedagang dan bertujuan untuk meningkatkan penghasilan para pedagang.
Dengan penataan yang lebih baik, kawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten itu dan mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD).