Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Jabar Iwa Karniwa/Istimewa
Sekda Jabar Iwa Karniwa/Istimewa
 
 
Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan Kota Depok menggunakan sebagian lahan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Bogor lebih dulu.
 
 
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan permintaan resmi pemakaian Nambo untuk sanitary landfill oleh Kota Depok sudah diajukan beberapa waktu lalu. Depok meminta izin mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sudah tidak memadai. 
 
“Kami sangat memahami kesulitan yang dialami Kota Depok,” katanya pada bisnis, Selasa (18/6/2019).
 
 
Menurutnya dalam pengajuan izin tersebut, Pemkot Depok juga menyertakan sejumlah kajian dan kesepakatan. 
 
Pemprov memuluskan izin meski Nambo saat ini fisiknya tengah dibangun, karena Pemkab Bogor turut mengizinkan pemakaian lahan di sana. 
 
“Izin diberikan setelah Pemkot Depok menyanggupi sejumlah syarat,” ujarnya.
 
 
Pertama, Kota Depok sanggup menyediakan alat berat di TPPAS Nambo, lalu diminta menjaga keamanan dan kenyamanan saat sampah dari Depok diangkut. 
 
Depok juga diminta untuk turun tangan menertibkan para pemulung yang kemungkinan beroperasi di Nambo. 
 
“Depok juga harus menyediakan anggaran untuk kompensasi dampak negatif ke Kabupaten Bogor,” tuturnya.
 
 
Menurutnya, peluang Depok membuang sampah di TPPAS yang akan memproduksi bahan baku semen tersebut akan didukung Pemkab Bogor yang akan membuat revisi Amdal Nambo. 
 
Bogor juga akan membuat peraturan bupati tentang kompensasi dampak negatif. 
 
“Kami sudah meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup memfasilitasi apa yang menjadi kesulitan Pemkot Depok,” katanya.
 
 
Iwa memastikan proses pembangunan fisik TPPAS Nambo tidak akan terganggu meski sebagian lahan dipakai Depok membuang sampah. 
 
Menurutnya, PT Jabar Bersih Lestari tetap akan melanjutkan pembangunan sesuai jadwal yang disepakati. 
 
“Aturan hukum diupayakan cepat, tapi sampah kan terus produksi, kami minta segera dikoordinasikan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper