Bisnis.com, BANDUNG -- BPJS Kota Bandung mulai menerapkan sistem pembayaran autodebit bagi peserta jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan sistem pembayaran ini diharapkan peserta JKN akan lebih mudah dalam membayar iuran yang kerap terkendala karena alur pembayaran yang panjang.
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Sindy Agustin mengatakan saat ini pembayaran secara autodebit baru bisa dilakukan oleh nasabah Bank Mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.
“Pelayanan autodebit sudah bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Tetapi memang baru Bank Mandiri. Harapannya keempat bank lain bisa segera ada di Mobile JKN,” ujar Sindy, Rabu (22/5).
Ia menjelaskan, layanan ini akan lebih memudahkan peserta JKN dalam membayar iuran serta menghindarkan dari sanksi berupa denda karena lupa membayar.
"Mungkin peserta tidak berniat menunggak, tetapi hanya karena lupa," kata dia.
Padahal, kata dia, jika peserta telat membayarkan iuran maka peserta bisa terkena denda, meskipun bukan denda premi. Kalau rawat jalan, peserta tidak terkena denda apapun. Tetapi akan terasa ketika harus rawat inap.
“Peserta harus membayar denda layanan rawat inap yang 2,5%. Memang masih bisa dilayani. Tetapi dengan melunasi tunggakan dan membayar layanan denda rawat inap. Hanya tahapannya ketika membutuhkan, denda dibayar, lalu aktif bisa digunakan. Nah, dengan autodebit tidak akan direpotkan lagi,” ujarnya.
Ke depan, peserta baru yang mendaftar via Mobile JKN juga akan diarahkan autodebit. Layanan baru tersebut kata dia akan semakin melengkapi pembayaran yang selama ini sudah tersedia di banyak merchant, ATM, hingga minimarket.