Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Cibinong Bogor

Situasi penangkapan terduga teroris di di sebuah rumah Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019). (Foto: ANTARA/Humas Polres Bogor).
Situasi penangkapan terduga teroris di di sebuah rumah Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019). (Foto: ANTARA/Humas Polres Bogor).

 

Bisnis.com, BANDUNG—Densus 88 bersama Polres Bogor, Jawa Barat membekuk satu orang terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS di sebuah rumah di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019).

"Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat, terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR (51)," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky melalui siaran pers yang diterima di Bogor.

Hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan berbagai macam barang bukti, seperti bahan baku dan bahan jadi peledak untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku panduan merakit bom dan buku-buku doktrin jihadis.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," ujar Dicky.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat lokasi penggeledahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper