Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nekat Buka Selama Ramadhan, Sejumlah Rumah Makan Ditutup Paksa di Sukabumi

Sejumlah rumah makan yang berada di Kota Sukabumi, Jawa Barat ditutup petugas gabungan dari Majelis Ulama Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri karena melanggar aturan Wali Kota Sukabumi terkait jam operasional.
Petugas gabungan saat memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan yang tetap buka di siang hari di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar. (Antara/Aditya Rohman).
Petugas gabungan saat memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan yang tetap buka di siang hari di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar. (Antara/Aditya Rohman).

 

Bisnis.com, BANDUNG—Sejumlah rumah makan yang berada di Kota Sukabumi, Jawa Barat ditutup petugas gabungan dari Majelis Ulama Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri karena melanggar aturan Wali Kota Sukabumi terkait jam operasional.

"Di pekan kedua Ramadhan ini ternyara masih banyak rumah makan yang tetap buka pada siang hari atau tidak sesuai dengan aturan Wali Kota Sukabumi tentang aktivitas rumah makan selama Ramadhan," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Sukabumi M Nur Kosim di Sukabumi, Rabu (15/5/2019).

Bahkan, dari beberapa rumah makan yang terjaring razia tersebut sudah sering diberikan peringatan agar tidak buka pada siang hari, tetapi sesuai dengan jadwal yang ada pada Perwalkota itu.

Sehingga petugas langsung melakukan tindakan dengan menutup rumah makan tersebut dan baru boleh buka lagi pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, dalam perwalkot itu rumah makan baru bisa buka pada pukul 16.00 WIB dan itu pun masih dilarang makan di tempat, kecuali sudah masuk waktunya buka puasa atau saat Adzan Magrib berkumandang.

Operasi Simpatik ini juga untuk mengingatkan kepada pemilik rumah makan agar menghormati warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Usahanya itu dinilai tidak akan rugi, malah bisa bertambah berkah.

Selain itu, langkah ini pun untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan seperti adanya kelompok masyarakat yang tersinggung atau terganggu dengan rumah makan yang tetap beraktivitas di siang hari.

"Kami imbau agar pemilik rumah makan, warung nasi dan sejenisnya mengikuti dan mentaati aturan tersebut hanya selama Ramadhan saja. Ini untuk menghormati warga yang melaksanakan ibadah puasa," tambahnya.

Nur Kosim mengatakan jika rumah makan tersebut masih ngeyel dan tetap buka bukan pada jadwalnya maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan yang enggan disebutkan namanya mengaku tetap membuka usahanya di siang hari karena ingin membantu pegawainya.

Pasalnya, jika tidak usaha maka karyawannya itu tidak bisa mendapatkan upah dan tunjangan hari raya (THR) saat lebaran nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper