Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub : Puncak Arus Mudik Diperkirakan 31 Mei 2019

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik jelang Idul Fitri 2019 akan terjadi pada 31 Mei 2019.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

 

Bisnis.com, BANDUNG—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik jelang Idul Fitri 2019 akan terjadi pada 31 Mei 2019.

"Kita perkirakan memang tanggal 31 (Mei) puncak mudik, memang kita harus mengelola pemudik mulai tanggal 30 Mei sampai 5 Juni. 'Spread' ini kita lakukan karena kemungkinan masyarakat punya preveransi mudik menggunakan jalan tol," kata Budi Karya seperti dilansir Antara, Jumat (3/5/2019).

Budi menyampaikan hal itu seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo membahas persiapan menghadapi Idul Fitri. Dirinya menghimbau agar masyarakat tidak bersamaan mudik pada 31 Mei 2019.

Budi mengatakan, periode liburan sebelum lebaran berlangsung dari tanggal 30 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019, atau total ada 6 hari. Bila masyarakat tidak mudik secara menumpuk dalam satu hari pada 31 Mei 2019, praktis kemacetan tidak terjadi.

“Makanya kita menghimbau, mulailah (mudik) tanggal 30 (Mei), karena 30 libur kan? Bahkan 29 malam sudah mulai pulang, itu sepi sehingga mereka terbagi di 6 hari itu," ungkap Budi.

Oleh karena itu, dirinya mengajak pemudik  untuk manajemen waktu dan menggunakan angkutan massal seperti kereta api dan bis.

Budi berharap mudik tahun ini pun dapat lebih baik karena jalan tol dan infrastruktur relatif sudah bisa diselesaikan dengan baik.

"Presiden memang menekankan bahwa manajemen lalu lintas pada jalan tol dan jalan lama diatur sedemikian rupa sehingga berjalan lebih teratur," ungkap Budi.

Terkait moda angkutan, Budi menilai memang angkutan individu masih banyak terutama mobil dan motor. Oleh karena itu, dirinya menghimbau agar motor tidak digunakan. Pemerintah menyarankan pemudik memakai fasilitas mudik gratis karena motor sangat berbahaya.

“Sebanyak 75 persen kecelakaan itu karena motor, tahun lalu turun 30 persen.  Kami akan kampanye lebih intensif agar itu lebih turun," tambah Budi.

Selain menjaga keselamatan, Budi juga menyoroti kecepatan dalam berlalu lintas. Dengan kondisi jalan tol yang panjang dan lurus, Budi menghimbau agar kecepatan kendaraan harus kurang dari 100 km/jam.

Sementara itu, untuk ramp-check pun menurut Budi sudah mulai dilakukan secara mandiri oleh operator transportasi.

"Ramp-check ada mobil, kereta api, pesawat kapal. Kita memang minta 'ramp check' itu 'self-assessment', baru kita cek secara acak kepada mereka," tambah Budi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper