Bisnis.com,BANDUNG—Perintah Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait pembayaran gaji pegawai honorer Pemprov tepat waktu langsung ditindaklanjuti.
Sekda Jabar Iwa Karniwa memastikan pihaknya sudah ditugaskan oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk menyiapkan proses administrasi agar pemberian honor bagi pegawai maupun guru honorer bisa dilakukan setiap bulan.
"Tadi sudah dibahas di Rapim. Kami akan upayakan untuk honorer ini bisa dilakukan secara bulanan. Saya ditugaskan beliau untuk merancang bulanan tidak triwulanan lagi," katanya, Selasa (9/4/2019).
Iwa memastikan bersama Asisten Administrasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah serta Biro Organisasi akan secara cepat membahas perintah dari Gubernur tersebut.
Menurutnya honor bulanan rencananya tak hanya untuk para guru SMA/SMK melainkan juga untuk para pegawai honorer yang bekerja di setiap organisasi perangkat daerah. "Soal besaran anggarannya harus dilihat lagi lebih detil," ujarnya.
Iwa mengaku kebijakan mempercepat honor menjadi per bulan ini diharapkan bisa dilakukan dalam waktu cepat. "Tapi kita selesaikan dulu rancangan administrasinya, diharapkan bisa dilakukan secepatnya," katanya.