Bisnis.com,BANDUNG—PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) memberikan lahan hutan pengganti seluas 12.000 hektare pada Pemprov Jawa Barat sebagai konversi penggunaan lahan tebu di Majalengka dan Indramayu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan rencana dari RNI tersebut merupakan hal positif mengingat dengan adanya konversi tersebut maka luas hutan di Jabar akan bertambah. Terlebih hutan pengganti berada di lahan eks perkebunan. “Luasnya sangat besar sekitar 12.000 hektare tersebar di [beberapa] kabupaten,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (5/2).
Menurutnya pemberian lahan pengganti ini adalah tindak lanjut dari kewajiban RNI yang mengelola lahan hutan di kawasan Majalengka dan Indramayu menjadi perkebunan tebu sejak 1976 lalu. Dimana dalam perjanjian saat itu, lahan tersebut harus dikembalikan menjadi hutan di sekian tahun sesudah kerjasama berlangsung.
Meski perjanjian sudah berlangsung lama, pihaknya mengaku tidak mengetahui kenapa eksekusi RNI baru dilakukan saat ini. Terpenting, penambahan luasan hutan di Jabar menjadi hal yang positif bagi Pemprov Jabar.
“Dan waktunya telah tiba, sehingga konversi hutan ini tidak harus di lokasi yang sama. Yang penting mengkompensasi seluas yang dulu dipakai. [Lokasinya] Ada di 5-6 kabupaten. Tapi nanti 12.000 hektare itu tidak di satu titik tersebar. Lahannya jadi milik pemerintah,” ujarnya.