Bisnis.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mendapat hibah 5 kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Bandung untuk pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pileg 2019.
Penyerahan kendaraan operasional dari Pemkot Bandung itu ditujukan agar proses demokrasi di Kota Bandung tersebut dapat berjalan lancar.
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan, pihaknya memerlukan kendaraan operasional tersebut untuk para komisioner dan sekretaris KPU.
"KPU punya lima komisioner dan satu sekretaris termasuk juga untuk Pileg (Pemilu Legislatif) 2019," kata Rifqi, Senin (8/1).
Selain itu, menurut dia, Pilkada tahun 2018 dan 2019 mendatang akan membutuhkan banyak mobilisasi. "Perlu mobilitas yang tinggi karena kita akan menghadapi empat tahap pemilihan di 2018 dan 2019," ujarnya.
Adapun kendaraan tersebut diserahkan dengan status pinjam pakai. Selain KPU Kota Bandung, Pemkot Bandung juga menyerahkan kendaraan operasional masing-masing kepada Kodim 0618/BS Bandung dan kepada DENPOM III/5 Bandung.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung Dadang Darmawan mengungkapkan, pihaknya melakukan pengadaan kendaraan-kendaraan tersebut pada tahun anggaran 2017 dengan nilai kurang lebih Rp2,2 miliar.
Selain untuk ketiga lembaga itu, Pemkot Bandung juga tengah menganggarkan fasilitas kendaraan operasional untuk kepolisian. Dadang mengatakan, pihak kepolisian mengajukan permohonan fasilitasi berupa 15 unit sepeda motor.
"Tapi di komponen e-katalog, spek yang diminta belum ada. Jadi kami meminta produsen untuk memasukkan itu ke e-katalog," jelasnya.