Bisnis.com, BANDUNG - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat mendorong pemerintah daerah di Jabar mengejar target Universal Health Coverage (UHC) 2019. Untuk saat ini, setidaknya hanya Kota Cirebon dan Bandung yang sudah tercapai dengan jumlah masing-masing peserta 325.658 dan 2.205.664.
"Kami sangat berterimakasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa, mendukung dan merealisasikan rencana strategis nasional serta amanah UU Nomor 40 tahun 2004,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Mohammad Edison, dalam keterangannya, Rabu (3/2).
Edison menambahkan, dukungan dan peran Pemda sangatlah strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan Program JKN-KIS. Setidaknya terdapat 3 peran penting di antaranya memperluas cakupan kepesertaan mendorong UHC, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.
Edison juga menjelaskan bahwa Pemda juga dapat memperoleh manfaat apabila telah mendaftarkan seluruh warganya menjadi peserta JKN-KIS. "Salah satunya sesuai dengan prinsip portabilitas peserta JKN-KIS dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Keluasan akses fasilitas kesehatan ini, kata dia, BPJS Jabar telah bermitra dengan 2056 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 830 Puskesmas, 419 Dokter Praktik Perorangan, 60 Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 747 Klinik Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan Jabar juga telah bekerja sama dengan 178 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 157 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 21 Klinik Utama), 57 Apotek, serta 64 Optik.
Selain itu, Edison mengatakan hasil survei dari PT Frontier Consulting Grup di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 79,5%.
"Sementara indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total 75,7%. Angka tersebut sampai saat ini masih sejalan angka yang ditetapkan pemerintah," ucapnya.