Bisnis.com, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah membuka kegiatan Pengarahan Proses Pencairan dan Pemanfaatan Bantuan Dana investasi (BDI) Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK) Tahap 2 di Balai Kota Bandung, Jumat (8/12).
Kegiatan tersebut merupakan pengarahan untuk pencairan bantuan tahap dua kepada para penerima manfaat program PPMK 2017. Sebelumnya, dana Rp3,5 miliar telah disebarkan kepada 89 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 49 kelurahan di Kota Bandung. Di tahap 2 ini, Rp1,4 miliar kembali didistribusikan.
Kota Bandung sendiri menjadi satu dari lima kabupaten/kota yang menerima BDI di Jawa Barat. BDI adalah bantuan peningkatan usaha senilai rata-rata Rp20 juta perkelompok usaha untuk digulirkan.
Program BDI merupakan salah satu bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat untuk menghapuskan kekumuhan.
Koordinator Kotaku Kota Bandung Dede Kahiyat mengatakan, program Kotaku memang telah mengalokasikan dana sebesar Rp15,45 miliar untuk bantuan infrastruktur di 33 kelurahan. Namun di samping itu, pemberian BDI ini juga penting untuk meningkatkan taraf hidup warganya.
“Penerima manfaat akan diberlakukan tanggung renteng. Jadi ketika peserta telat pada proses perguliran dana, kegiatan infrastruktur sosial di sana belum bisa difasilitasi pencairannya sebelum perguliran dana itu tuntas,” kata Dede.
Sejalan dengan tuntutan tersebut, program Kotaku juga melibatkan Business Development Center (BDC). Unit ini berada di bawah naungan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bandung yang bertugas untuk membimbing warga penerima BDI dalam menjalankan bisnisnya.
“BDC akan mengatasi permasalahan ijin usaha KSM, pemasaran, bahan baku, ketika pemasaran terkendala, dan difasilitasi juga untuk bahan produksi atau mesin di kala itu menunjang peningkatan usaha,” ujar Dede.
Dia juga berpesan kepada KSM agar segera berkonsultasi dengan BDC jika terjadi kendala pada unit bisnis yang dijalankan. BDC yang diketuai oleh Asisten Bidang Perekonomian akan memberikan bantuan dan asistensi kepada KSM yang bermasalah.