Bisnis.com, CIREBON—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bakal menggelar sosialisasi tentang praktek pencucian uang untuk kalangan pengelola perbankan BPR yang ada di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Sosialisasi tersebut sebagai bentuk pencegahan praktek pencucian uang dengan berbagai modus penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang dampaknya juga dirasakan kalangan perbankan khususnya BPR.
Ketua OJK Cirebon, M. Lutfi mengatakan sejumlah kasus investasi bodong yang mencuat di wilayah Cirebon berkaitan erat dengan praktek pencucian uang dengan puluhan ribu korban dan nilai kerugian triliunan rupiah.
“Ada usulan dari asosiasi BPR di Cirebon agar kami [OJK] memberikan praktek pencucian uang,” katanya, Senin (30/10/2017).
Lutfi mengungkapkan sejak beberapa tahun terakhir, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang dikomando oleh OJK telah mendeteksi dan menangani permasalahan praktek investasi bodong dan entitas yang tidak berizin.
“Sejak OJK hadir di Cirebon dan membentuk SWI, pengaduan dan informasi dari masyarakat terus datang menanyakan atau konfirmasi,” ujarnya. (k3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel