Bisnis.com, BANDUNG- Tora Sudiro, aktor yang terjerat kasus narkoba, pada hari ini, Sabtu (5/8/2017), menjalani pemeriksaan laboratorium Narkoba BNN di Jakarta.
Tora mendatangi BNN pada siang tadi. Dia dikawal anggota Polres Jakarta Selatan.
"Doakan yah yang terbaik, " kata Tora saat menuju ruang Balai Laboratorium Narkoba, seperti dikutip dari Antara.
Tora akan menjalani assessment terkait kepemilikan pil Dumolid yang tergolong obat keras dan tes urine yang menunjukkan mengandung zat Benzo.
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Tora dan istrinya Mieke Amalia di rumahnya di Jalan Denpasar, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (3/8).
Petugas menemukan tiga strip atau 30 tablet Dumolid di rumahnya. Mieke dipulangkan sementara Tora ditahan. Ia dijerat dengan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.