Bisnis.com, SOREANG - Diduga terpapar badai krisis keuangan yang tak kunjung berlalu, sekitar 2.000 karyawan PT Panasia Filament Inti (Panafil) terancam dirumahkan. Saat ini, lebih dari 100 orang telah dirumahkan oleh perusahaan yang terletak di Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung tersebut.
Ketua SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara mengatakan, agar tidak terjadi PHK secara massal di perusahaan milik Panasia Group tersebut, pihaknya telah membentuk tim advokasi. Tim tersebut, akan meminta sejumlah pihak pengambil kebijakan agar mencegah hal itu terjadi.
"Kami akan menemui Bupati, Gubernur, Kementerian, supaya jangan sampai ada PHK. Kami akan upayakan supaya rekan kami itu bisa kembali bekerja," katanya, kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).
Pencegahan PHK harus dilakukan, guna menghindari dampak buruk yang akan ditimbulkan dari tingginya angka pengangguran berupa kerawanan sosial yang meningkat. Terlebih, mendapatkan pekerjaan saat ini bukan perkara mudah.
Menurut Uben, lesunya ekonomi perusahaan menimbulkan efek berantai terhadap ribuan pekerja. Apabila, perusahaan tekstil itu benar-benar merumahkan pekerjanya, maka ini akan menjadi catatan buruk terhadap kinerja industri dan hubungan industrial di Kab Bandung.
"Makanya, kami harus mencegahnya. Ini perusahaan besar sehingga manajemen dan kekuatan keuangannya pun ada tinggal komitmen mereka saja," ucapnya.
Presiden Direktur Panafil, Hendri Wijaya mengakui, perusahaannya akan segera merumahkan pekerjanya. Penghentian produksi dilakukan karena situasi ekonomi global yang tak lagi kondusif.
"Kami sudah ada kesepakatan dengan mereka. Kami sudah seperti keluarga antara perusahaan dan karyawan, pastilah sudah kita komunikasikan," kata Hendri.
Duh...Ribuan Karyawan Panasia Terancam Dirumahkan
Diduga terpapar badai krisis keuangan yang tak kunjung berlalu, sekitar 2.000 karyawan PT Panasia Filament Inti (Panafil) terancam dirumahkan. Saat ini, lebih dari 100 orang telah dirumahkan oleh perusahaan yang terletak di Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu