Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Sedang Rancang Kursi Tidur untuk Kereta Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia akan merancang kursi yang bisa digunakan untuk tidur oleh penumpang kereta api jarak jauh.
Ilustrasi: Tampilan kursi gerbong kereta kelas bisnis di China/China Discovery
Ilustrasi: Tampilan kursi gerbong kereta kelas bisnis di China/China Discovery

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia akan merancang kursi yang bisa digunakan untuk tidur oleh penumpang kereta api jarak jauh.

"Kita akan mencoba untuk memesan ke (PT) Inka, jadi kursinya bisa diubah tidur, seperti kelas bisnis di pesawat, kalau peminat banyak kita akan tambah," kata Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, Jumat (14/7/2017).

Edi menjelaskan rancangan ini akan diujicoba dulu sekitar 30-40 kursi KA eksekutif jarak jauh untuk rute-rute utama, seperti Surabaya dan Yogyakarta.

Kebutuhan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam hal kenyamanan, membuat pelayanan juga dituntut lebih baik. "Jadi nanti penumpang bisa istirahat, ketika sampai bisa langsung bekerja," kata Edi.

Edi juga menyatakan PT KAI tengah menjajaki pembelian kereta kecepatan menengah (middle speed) berkecepatan maksimal 160 km per jam, namun kecepatan operasi hanya dibatasi sekitar 110 kilometer per jam mengingat masih banyak perlintasan sebidang.

Edi mengatakan setiap tahun, KAI menambah tiga rangkaian kereta sebagai peremajaan dan ini harus didukung dengan prasarana memadai karena saat ini ketergunaanya sudah padat, ditambah masih menyatu dengan kereta rel listrik (KRL).

"Untuk itu kita terus menunggu pengerjaan jalur double double track karena jalur yang sekarang sudah jenuh, sarana sudah tidak bisa ditambah lagi," kata Edi.

Mengenai kereta premium, Direktur Komersial dan Teknologi Informasi Kuncoro Wibowo mengatakan tengah dipesan 438 kereta hingga akhir tahun ini secara bertahap.

"Kita sudah pesan sama Inka dan akan dikirim sampai akhir tahun, opini masyarakat sangat bagus terhadap kereta premium ini," kata Kuncoro seraya menyatakan tarif kereta premium tidak berubah dan masih mengikuti batas bawah-atas dari pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler