Bisnis.com, BANDUNG -- Pengacara Heru Widodo meraih gelar doktor bidang ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) dalam sidang ujian promosi yang dilaksanakan di Gedung Mohctar Kusumaatmadja UNPAD pada Senin (10/7).
Judul disertasinya: Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada: Evaluasi Terhadap Prosedur Beracara di Mahkamah Konstitusi Indonesia 2008-2014 turut mengantarkan kelulusannya dengan yudisium sangat memuaskan.
Heru Widodo dalam disertasinya menjelaskan bahwa dari hasil penelitiannya, ternyata ditemukan bahwa perkembangan hukum acara penyelesaian sengketa hasil Pemilukada tersebut berkembang sangat sigfinikan.
"Dalam prakteknya mengalami perubahan siginifikan dari yang semula berfungsi korektif atas kesalahan hasil perhitungan suara, meluas dengan mempertimbangkan dan menilai pelanggaran yang bersifat terukur dan bersifat TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," kata Heru.
Untuk itu, Heru menyarankan agar membentuk Undang-Undang guna membuat aturan penegakan hukum pemilukada. "yang diintegrasikan sebagai satu kesatuan dengan kodifikasi UU Kepemiluan, yang didalamnya mengatur atas pelanggaran dan sengketa administrasi," katanya.
Dia pun menyatakan bahwa sengketa pemilukada tidak langsung dibawa ke Mahkamah Konstitusi, namun sengketa bisa langsung diselesaikan di tingkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).