Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menurunkan alat berat untuk menuntaskan persoalan sampah di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal. Upaya penunantasan ini ditargetkan selesai minggu depan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menyatakan, mengingat banyaknya volume sampah, pihaknya akan meminta bantuan pasukan Zipur melalui Kodim untuk menurunkan alat berat. Jika alat berat sudah bisa masuk, tiga hari kemudian permasalahan sampah Cibangkong akan tuntas.
“Karena sulit membuang sampah sebanyak itu, kami akan meminta bantuan Zipur untuk menurunkan alat berat. Kalau perlu hari Sabtu sudah mulai. Kalau Sabtu sudah mulai, minggu depan persoalan sampah di Cibangkong bisa terselesaikan,” kata Sekda di Balai Kota Bandung, Kamis.
Secara formal, kata Sekda, permohonan bantuan kepada Zipur melalui Kodim sudah dilakukan dengan mengirimkan suratnya. "Secara personal pun, selaku Sekda saya sudah menghubungi Dandim untuk minta bantuan personal dalam mendukung DLHK, PD Kebersihan dan Gober untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut," jelasnya.
Agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah, Sekda sudah melarang masyarakat di tiga RW Kelurahan Cibangkong untuk tidak membuang sampah ke tempat tersebut. Kalau melanggar, mereka akan dikenakan sanksi pelanggaran terhadap Perda K3.
“Kami memastikan ini tidak akan terjadi lagi. Kami pun sudah mengamanatkan aparat kewilayahan untuk melakukan penungguan oleh Linmas dan Satpol PP di tempat tersebut,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Salman Fauzi menambahkan, TPS liar di Kelurahan Cibangkong sudah ditutup. Ditutup di sini dalam pengertian bukan persoalan legal atau ilegal. Melainkan masyarakat sudah diminta untuk tidak membuang sampah ke TPS itu.
“Solusinya, sesuai dengan hasil koordinasi dengan kewilayahan, masyarakat nantinya membuang sampah ke triseda yang ada di tiap RW. Triseda itu nantinya bergerak untuk membuang sampahnya ke kontainer mobile yang disimpan di sekitar Jalan Laswi,” terangnya.
Salman memastikan, kontainer mobile yang stand by dari jam 06.00-09.00 tersebut mampu menampung volume sampah yang dihasilkan masyarakat di ketiga RW di Kelurahan Cibangkong. Kalaupun kurang Pemkot Bandung siap melakukan penambahan kontainer mobile.
“Masyarakat di tiga RW di Cibangkong nantinya bisa buang sampah ke triseda atau kontainer mobile antara pukul 06.00-09.00. Jangan sampai ada yang membuang sampah ke TPS liar itu lagi. Kalau tidak, mereka akan disanksi sesuai dengan Perda K3,” pungkasnya.
Perlu diketahui, penumpukan sampah terjadi di aera lahan seluas 6.800 meter persegi. Sampah tersebut berasal dari warga yang melintas dan membuang sampah secara sembarangan ke TPS liar tersebut. Akibatnya, sampah menggunung hingga banyak dikeluhkan warga sekitar.