Bisnis.com, BANDUNG - Walikota Bandung Ridwan Kamil mengizinkan warga Bandung untuk melakukan takbir keliling dengan cacatan tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas.
Pesan tersebut disampaikan oleh Ridwan melalui akun Twitter pribadinya (@ridwankamil). Selain menyampaikan pesan tersebut, Ridwan juga mengklarifikasi jika berita yang mengatakan Kapolrestabes melarang takbir keliling adalah berita tidak benar atau hoax.
"Warga silakan melakukan takbir keliling. Tapi akan ditindak jika melanggar aturan lalu lintas. Berita bahwa dilarang Kapolrestabes itu HOAX," ujarnya, pada Jumat malam (23/6/2017).