Bisnis.com, DOHA - Pemerintah Qatar mengungkapkan bahwa warga dari negara-negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Doha, akan diizinkan tetap tinggal meski negara-negara tersebut mengusir warga negara Qatar.
Menurut laporan media nasional Qatar, Doha "tidak akan mengambil tindakan apa pun terhadap penduduk Qatar yang merupakan warga dari negara-negara yang memutuskan atau menurunkan hubungan diplomatik dengan Qatar di tengah kampanye permusuhan dan tendensius terhadap negara kami."
Menurut pernyataan tersebut, seperti dilansir AFP, Qatar bertindak sesuai dengan keyakinan dan prinsip.
Keputusan tersebut akan berlaku bagi sekitar 11 ribu warga dari negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UAE) dan Bahrain.
Arab Saudi dan para sekutunya termasuk UEA dan Bahrain memutus hubungan diplomatik dengan Qatar pada Senin pekan lalu dengan dalih Doha mendukung ekstremisme.
Selain memutus koneksi perhubungan udara, laut dan darat dengan Qatar, negara-negara tersebut juga mengusir warga negara Qatar dengan tenggat waktu 14 hari.
Organisasi HAM Amnesty International menyatakan negara-negara Teluk yang memboikot Qatar sedang bermain-main dengan keselamatan warga.
"Bagi ribuan warga di negara-negara Teluk, dampak keputuan yang diambil terkait sengketa diplomatik adalah penderitaan, kekecewaan dan ketakutan," menurut pernyataan organisasi HAM tersebut.
Menurut data Komite HAM Nasional Qatar terdapat 8.254 warga negara Arab Saudi di Qatar.
Terdapat 2.349 warga negara Bahrain dan 784 warga negara UEA di Qatar.
Qatar Izinkan Warga Negara-negara Pemboikot Tetap Tinggal
Pemerintah Qatar mengungkapkan bahwa warga dari negara-negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Doha, akan diizinkan tetap tinggal meski negara-negara tersebut mengusir warga negara Qatar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu