Bisnis.com, BANDUNG -- Pada momen Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Bandung tahun ini Pemerintah Kota Bandung menaikkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi guru dan tenaga kependidikan.
Tak tanggung-tanggung, besar kenaikan tunjangan yang diterima bisa dikatakan tiga kali lipat. Untuk kepala sekolah dari Rp 280 ribu jadi Rp 4.117.647. Sedangkan bagi guru dari Rp 280 ribu jadi Rp 761.246. Kemudian pengawas dari Rp 850 ribu jadi Rp 2.352.941.
Bagi penilik dan pamong jika memenuhi 6.000 menit kerja dalam aplikasi ERK (Elektronik Remunerasi Kinerja) tunjangan yang semula Rp 1.650.000 kenaikannya menjadi Rp 13.396.471 untuk penilik madya, dan Rp 9.405.294 untuk penilik muda.
Kemudian jabatan pamong dari Rp 1.650.000 jadi Rp 13.396.471 untuk pamong belajar madya, Rp 9.405.294 untuk pamong belajar muda, dan Rp 8.884.706 untuk pamong belajar pertama.
"Kenaikan ini sebagai bukti perhatian tiada henti Pemkot Bandung kepada para insan pendidikannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, Selasa (2/5/17).
Dengan kenaikan TPP tersebut Pemkot Bandung berharap kualitas pendidikan akan semakin baik. Sehingga, dapat mendorong keberhasilan tema Hardiknas yang diusung tahun ini yaitu 'Dengan Inovasi Pendidikan Bermutu, Berkeadilan dan Berwawasan Lingkungan, Kita Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas'.
Pihaknya pun menargetkan ada percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas untuk semua. "Itu esensi dari pendidikan inklusif kota ini," katanya.