Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak kabupaten/kota untuk melakukan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) guna membendung alih fungsi lahan pertanian.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar Hendy Jatnika mengatakan alih fungsi pertanian di Jabar makin tinggi belakangan ini. Untuk itu, pihaknya meminta agar daerah mengimbangi penyusutan lahan tersebut agar produksi tanaman pangan tetap terjaga lewat LP2B dalam rencana umum tata ruang (RUTR).
“Kalau sudah detil di dalam RUTRnya, nanti kawasan tersebut tidak bisa lagi digeser penggunaannya selain untuk lahan pertanian,"katanya di Bandung, Kamis (20/4).
Menurutnya jika sudah dikunci maka alih fungsi lahan produktif pertanian akibat pembangunan lahan untuk perumahan, industri, pembangunan jalan raya, jalan tol, dan kebutuhan infrastruktur pusat yang dibangun di Jabar bisa dicegah.
Ia tidak menampik potensi penyusutan lahan pertanian setiap tahunnya akan terus terjadi di Jabar seiring kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi. "Kebutuhan (pembangunan) banyak, pasti butuh lahan juga," ujarnya.
Saat ini pihaknya mencatat lahan sawah secara khusus di Jabar tidak kurang dari 800.000 hektare. Kemudian dari data yang ditetapkan kabupaten/kota, kini areal sawah di Jabar sudah mencapai 929.094 hektare.