Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Sampah Styrofoam di Bandung 27 Ton/Bulan

Pemerintah Kota Bandung bakal turun langsung untuk melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan styrofoam pada kemasan makanan dan minuman yang berlaku 1 November nanti.
Ilustrasi/Instagram Ridwan Kamil
Ilustrasi/Instagram Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Kota Bandung bakal turun langsung untuk melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan styrofoam pada kemasan makanan dan minuman yang berlaku 1 November nanti.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan sosialisasi akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengusaha kecil hingga besar, yang kemasan minuman/makanan mereka menggunakan styrofoam.

"Secara bertahap kita mulai melarang penggunaan styrofoam ini pada makanan/minuman," ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (14/10/2016).

BPLHD akan menggandeng instansi lain dalam melakukan sosialisasi tersebut, yang salah satunya PD. Pasar Bermartabat. Mereka nantinya melakukan sosialisasi kpeada para pedagang tradisional.

Dia mengaku yang terpenting hal ini bisa dilakukan secara bertahap. Sehingga secara perlahan akan menjadi kebijakan dalam skala besar.

"Kalau sudah skala besar pasti ada sanksi ke depannya. Dalam sebulan sampah styrofoam mencapai 27 ton," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro