Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan melarang penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan atau minuman, mengingat tingginya volume sampah kemasan tersebut.
"Per tanggal 1 November 2016, penggunaan Styrofoam untuk kemasan makanan/minuman akan Dilarang di Kota Bandung. Khusus untuk produk mie instan nasional, akan terus dikomunikasikan kebijakan ini kepada produsennya," tulis Ridwan Kamil dalam akun Facebook, Kamis (13/10/2016).
"Yang terbiasa menggunakan styrofoam untuk 'takeaway' di warung makan, PKL, catering dll Mohon menyesuaikan, terutama utk pecinta Seblak. Nuhun."
Dalam unggahan tentang larangan penggunaan styrofoam di akun media sosial-nya tersebut, Ridwan Kamil juga memajang dua foto sungai yang dipenuhi oleh sampah styrofoam.
"Styrofoam buat seblak itu ada kandungan kimiawi yg kalo nguap bisa kanker. mau?" tulis Emil, masih soal penggunaan styrofoam, namun melalui akun Twitter.