Bisnis.com, TERNATE - Gelar permaisuri almarhum Sultan Ternate, Maluku Utara (Malut), Boki Nita Susanti dicabut sesuai dengan hukum adat yang berlaku di Kesultanan Ternate, karena dianggap melakukan pemalsuan identitas anak Sultan Ternate guna merebut tahta kerajaan.
Kimalaha Tomagola Kesultanan Ternate, Munir Amal Tomagola, di Ternate, Jumat (27/2/2015), mengatakan, status Nitha Budhi Susanti yang saat ini masih tercatat sebagai istri sah mendiang Almarhum Sultan Ternate Drs H Mudaffar Sjah dinyatakan batal demi hukum adat dan mengharamkan Nita untuk menginjakkan kakinya di Kesultanan Ternate jika keinginannya hanya untuk merebut tahta Kesultanan.
"Tidak akan, kalau dia datang hanya untuk itu, selain untuk silaturahmi atau apa, tidak mungkin kita bisa terima, saya curiga dia datang hanya untuk kekuasaan, jadi jangan bermimpi untuk jadi sultan di Kesultanan Ternate, saya tegaskan itu. Jadi dia jangan coba-coba kalau mau datang hanya dengan niat seperti itu," ujarnya.
Selain gelar dicabut, pihaknya juga tidak lagi mengaku adanya kolano madoru (sultan muda), karena pengangkatan kolano madoru itu bertentangan dengan konstitusi adat, di mana konstitusi adat menyatakan bahwa sultan diangkat dan diberhentikan oleh bobato 18 sebagai anggota legislatif, jadi tidak ada sultan mengangkat sultan dan sultan mengatakan sultan kalau ada kevakuman.
Namun untuk saat ini, karena keadaan Keraton Kesultanan Ternate sedang normal dan tidak darurat seperti dahulu, maka semua keputusan menyangkut dengan perangkat Kesultanan idealnya harus memenuhi sidang bobato 18.
"Jadi kita tegas menolak dia, tidak ada kolano madoru, jadi saya harapkan kepada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, bahwa Boki sudah tidak ada lagi, Nita sudah bukan lagi Boki, karena jadi Boki itu dia harus jelas, Boki itu harus anaknya sultan atau anaknya raja baru bisa kawin sama sultan, baru bisa diangkat menjadi boki," ujarnya.
Sementara yang terjadi saat ini, kata Munir, bahwa ternyata Nita bukan anaknya Sultan, bukan anaknya raja, hanya saja dia mengaku sebagai orang-orang keraton dari Solo dan ditanya ternyata bohong, mengaku sebagai orang Yogja dan tidak ada, jadi sejak awal batal secara adat.
Gelar Permaisuri Sultan Ternate Dicabut
Gelar permaisuri almarhum Sultan Ternate, Maluku Utara (Malut), Boki Nita Susanti dicabut sesuai dengan hukum adat yang berlaku di Kesultanan Ternate, karena dianggap melakukan pemalsuan identitas anak Sultan Ternate guna merebut tahta kerajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 menit yang lalu
Aturan Pajak E-commerce di Tengah Dominasi Amazon hingga Alibaba

2 jam yang lalu
BBCA Shares Trade at Discounts as H2/2025 Begins
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

32 menit yang lalu
Seret Pendapatan, BUMD Kota Cirebon Dinilai Hanya Bebani APBD

45 menit yang lalu
Opsen PKB dan BBNKB Jadi Tulang Punggung Pendapatan Jabar 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
