Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melantik Komisioner KPID Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2015-2018 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (18/2/2015).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 487/Kep.250-KPID/2015 tanggal 16 Februari 2015 ini merupakan puncak proses seleksi yang telah dilaksanakan sejak September 2014 berdasarkan Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Juga Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia, yang selanjutnya diubah dengan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan KPI.
Komisioner KPID provinsi Jawa Barat periode 2015-2018 adalah :
Aep Wahyudin, Dr, M.Si
Dedeh Fardiah, Dr, M.Si
Mahi Mamat Hikmat, Dr, M.Si
Neneng Athiatul Faiziyah, S.Ag, M.Ikom
Dadan Saputra, S.Pd, M.Si
Irianto Edi Pramono, Ir
M. Saefurrohman, S.S
Tiga orang anggota KPID masa jabatan 2015-2018 adalah incumben yaitu Neneng AF, Dadan Saputra, Irianto Edi P, satu orang berasal dari asisten komisioner yaitu M. Syaifurrohman dan tiga orang anggota KPID yang baru yaitu Dedeh, Mahi M Hikmat dan Aep Wahyudin.
Pelantikan anggota KPID Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2015-2018 dihadiri oleh Ketua KPI Pusat Judhariksawan dan anggota KPI Pusat Bekti Nugroho, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua TP. PKK Provinsi Jawa Barat, Para kepala SKPD, Pimpinan Asosiasi lembaga penyiaran, keluarga komisioner KPID beserta para tamu undangan.