[caption id="attachment_245101" align="alignright" width="300"] ilustrasi/reuters[/caption] Bisnis-jabar.com, HONG KONG—China menghapuskan peraturan yang mengharuskan maskapai penerbangan untuk mempertahankan harga minimum tiket domestik di tengah upaya negara tersebut untuk mendongkrak permintaan penerbangan udara. Xia Xinghua, Deputi Regulator Penerbangan Domestik China mengatakan menghapuskan harga minimum akan menarik lebih banyak penumpang melalui penawaran harga tiket murah. “Pemerintah memiliki strategi pasar masal untuk memastikan warga China mampu membeli tiket penerbangan. Tren ini sudah terjadi di seluruh dunia, sehingga tidak ada perkecualian bagi China,” ujar Li Yanhua, profesor Civil Aviation University of China, Rabu (6/11). Berdasarkan peraturan sebelumnya yang diterbitkan pada 2004, maskapai penerbangan di China harus mematok harga yang tidak lebih tinggi dari 1,25 kali atau tidak lebih rendah dari 60% harga dasar tiket. China tengah memudahkan regulasi penerbangan dan menggenjot belanja infrastruktur menyusul prediksi negara tersebut akan menampung lebih dari 5.000 pesawat dalam 20 tahun ke depan. (jibi/ija)
China Hapus Tarif Minimum Penerbangan
[caption id=attachment_245101 align=alignright width=300] ilustrasi/reuters[/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
16 jam yang lalu