[caption id="attachment_292833" align="alignleft" width="300"] (bisnis-jabar.com)[/caption] SEMARANG--Pebisnis hotel di Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk menerbitkan aturan standardisasi tarif hotel yang beroperasi di wilayahnya agar tidak terjadi perang tarif antar hotel. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Semarang, Heru Isnawan mengatakan pentingnya aturan standarisasi tarif kamar hotel di Kota Semarang akan menjamin perkembangan bisnis perhotelan di Kota Lunpia berjalan secara sehat dan elegan. “Saya kira aturan standarisasi tarif hotel sesuai dengan kelas bintangnya merupakan kebutuhan yang mendesak untuk menjaga iklim bisnis perhotelan yang sehat di Kota Semarang. Jadi hotel bintang lima dengan tarif bintang lima, jangan tarif seperti hotel yang bintang dibawahnya,” tuturnya, Rabu (24/4). Menurutnya saat ini memang belum ada aturan seperti itu. “Sekarang ini baru sebatas gentle agreement antar sesama General Manager (GM) hotel di Kota Semarang saja, belum ada peraturan yang mengatur standarisasi tarif tersebut. General Manager Hotel Horison Semarang, Bambang ‘Benk’ Mintosih sepakat perlunya aturan standarisasi harga tarif hotel di Kota Semarang untuk menghindari perang tarif antar hotel. “Kalau untuk menggaet tamu, maka yang diadu adalah kreativitas masing-masing hotel untuk melayani customernya, sehingga betah untuk menginap, tanpa harus banting harga tidak wajar,” tuturnya. Karena, lanjutnya misalkan terdapat hotel bintang lima memasang tarif bintang tiga, otomatis kualitas servis atau layanan yang diberikan kepada tamu tentu akan berbeda, dan ini justru berdampak pada citra hotel berbintang tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Pembina Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Giarsito Sapto Putratmo mengatakan perang tarif memang sempat terjadi pada dua bulan pertama awal tahun ini, yakni Januari-Februari. “Sepengetahuan saya memang sempat terjadi beberapa hotel yang menurunkan tarif kamarnya, tapi hanya berlangsung sebentar, Januari-Februari, tapi setelah itu tidak lagi, yang diakibatkan trend awal tahun yang memang cenderung low season,” tuturnya. Pihaknya juga tidak mungkin melarang investor untuk menanamkan modalnya di Kota Semarang, karena ketika calon investor itu akan menginvestasikan modalnya, otomatis sudah ada perhitungan matang mengenai peluang bisnis tersebut. “Bahkan saat ini informasi awal memang akan ada sekitar belasan hotel atau pun condotel yang bakal masuk Kota Semarang, dengan jumlah kamar rata-rata 300 unit per hotelnya,” tuturnya. Menurutnya, terkait standarissi harga kamar, saat ini memang tidak ada aturan tersebut karena itu diserahkan kepada pasar, dan setiap daerah berbeda-beda. Sementara terkait city okupansi, lanjutnya hal itu merupakan tugas bersama antara pemerintah dan swasta bagaimana mengemas kreatifitas wisata kita untuk dijual kepada masyarakat, seperti memperbanyak event, memperbanyak kerjasam dengan tour and travel luar Semarang atau bahkan luar negeri sehingga akan meningkatkan okupnasi dan lama tinggal.(JIBI/yri)
BISNIS HOTEL: Tarif di Semarang Perlu Standar
[caption id=attachment_292833 align=alignleft width=300] (bisnis-jabar.com)[/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Yanto Rachmat Iskandar
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Erajaya Eyes Earnings Rebound with iPhone 16 Sales
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
