Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI MOGOK BATU BARA: Api Jabar Sebut Permen ESDM Rancu

BANDUNG (bisnis-jabar.com)--Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah pusat merevisi atau meninjau ualng Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1/2013.

BANDUNG (bisnis-jabar.com)--Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah pusat merevisi atau meninjau ualng Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1/2013. Dalam aturan itu disebutkan jika kendaraan yang melakukan kegiatan barang tambang dan perkebunan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Ketua API Jabar Kevin Hartanto menilai aturan tersebut rancu karena aktivitas yang dilakukan oleh dump truck batu bara dari Cirebon ke beberapa industri tekstil di Jabar merupakan aktivitas perdagangan. "Jadi di sebelah mana kalau aktivitas itu disebut pertambangan? Justru mereka melakukan aktivitas perdagangan dari Cirebon ke wilayah Jabar," kata Kevin kepada Bisnis, Sabtu (2/3/2013). Menurut dia, aktivitas yang termasuk pertambangan batu bara ketika di Kalimantan. Namun, jika telah dibawa ke Cirebon itu sudah berbeda menjadi aktivitas perdagangan. Dia mengaku pihak industri hanya membeli dari suplier batu bara dan dibawa oleh pengusaha dump truk untuk didistribusikan ke industri. "Kalau membeli BBM non bersubsidi harus di mana? Karena itu tidak mungkin dilakukan. Apalagi dump truck yang mendistribusikan baru bara banyak," ujar Kevin. Kevin menjelaskan jika dump truck harus memakai BBM non subsidi pasti akan menambah cost transportasi dan juga menambah cost produksi industri tekstil. "Kalau hal ini tidak kunjung diselesaikan oleh pemerintah pusat maka aksi mogok akan terus terjadi dan membuat lumpuh industri tesktil," jelasnya. Kevin mengatakan belum bisa memastikan berapa kerugian akibat aksi mogok dump truck batu bara yang menyebabkan aktivitas penurunan produksi industri tekstil. Seperti diketahui, Pelabuhan Cirebon lumpuh total menyusul mogoknua ratusan dump truck batu bara sejak Jumat (2/3/2013).(k29/ija)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper