Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dedi Mulyadi: Jangan Ada Kegiatan Sekolah yang Membebani Orang Tua

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menekankan pentingnya sekolah menggelar kegiatan yang tidak membenani keuangan orang tua siswa.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya sekolah menggelar kegiatan yang tidak membenani keuangan orang tua siswa.

Salah satunya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas melarang kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Larangan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar 30 April 2025, dan ditandatangani secara elektronik oleh Dedi Mulyadi. 

Dalam SE itu, nomor satu poin C menerangkan bahwa seluruh sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK diminta tidak menyelenggarakan wisuda/perpisahan dan kegiatan yang bersifat seremonial dengan biaya tinggi. 

Meski begitu, pada nomor ke empat menyatakan, Pemprov Jabar memperbolehkan kegiatan wisuda/perpisahan diselenggarakan apabila tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua/wali siswa.

Kegiatan tersebut juga harus dilaksanakan secara sederhana, bersifat kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar. 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menegaskan larangan ini dilakukan karena kerap kali gelaran wisuda dan perpisahan itu mengharuskan orang tua untuk mengeluarkan biaya yang tinggi. 

"Penegasannya sudah jelas. Tidak boleh ada wisuda, tidak boleh ada perpisahan berbiaya tinggi," katanya dikutip Rabu (7/5/2025).

KDM--panggilan akrabnya menilai wisuda atau perpisahan memaksa orang tua melakukan berbagai cara agar anaknya bisa turut merayakan dengan teman-temannya. 

Bagi yang tidak mampu akhirnya meminjam uang ke bank emok atau rentenir di mana bunganya tinggi dan mencekik.

"Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan [sekolah] yang membebani orang tua, kenapa? karena dampaknya mereka pinjam rentenir," jelasnya.

Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat menilai kegiatan wisuda yang kerap kali mengharuskan adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua berpotensi membuat adanya maladministrasi. 

Aturan larangan ini pada prinsipnya sudah ada dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 14 tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini hingga Menengah.

Adapun prinsip-prinsip yang tertuang dalam surat edaran, yaitu sekolah tidak menjadikan upacara wisuda sebagai kegiatan wajib, tidak membebani orang tua atau wali peserta didik. 

"Serta melibatkan komite sekolah serta orang tua untuk bermusyawarah dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah untuk mengatur hal tersebut sesuai dengan kewenangan serta kondisi masyarakat di daerah masing-masing," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana.

Dan juga mengimbau agar SE yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi itu bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota agar sekolah tidak menggelar wisuda dan perpisahan dengan biaya yang tinggi. Serta harus diberikan sanksi kepada pelanggar. 

"SE dan larangan ini dapat menjadi acuan, selanjutnya menjadi kewenangan gubernur memberikan sanksi kepada pelaksana sesuai peraturan perundangan, sebagaimana rencana sanksi yang beliau sampaikan terhadap kepala sekolah yang melanggar larangan melakukan study tour sebelumnya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper