BANDUNG (bisnis-jabar.com) – Savoy Homann Bidakara Hotel Bandung mengadakan acara buka puasa bersama dengan anak yatim piatu, seluruh keluarga besar karyawan, dan para warga sekitar hotel dengan tema Merenda kasih, Menjalin Silaturahmi. General Manager Savoy Homann Bidakara Hotel Irfan Mulyawan mengatakan acara bersama anak yatim piatu dapat menjadi ajang untuk ikut merasakan yang dialami kaum dhuafa yaitu rasa lapar. “Rosulullah bahkan telah memerintahkan untuk menyantuni anak yatim. Apalagi Ramadan merupakan saat yang tepat untuk berbagi,” katanya dalam sambutan acara, Kamis (9/8). Irfan mengharapkan dengan diadakannya silaturahmi seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi dan juga menjadi berkah. Acara ini mengundang sekitar 50 anak yatim piatu dari Panti Sosial Asuhan Anak Al-Mahabbah, Panyileukan Bandung. Bertempat di Grand Ballroom Savoy Homann Bidakara Hotel mulai pukul 16.00 WIB - 19.00 WIB. Tamu undangan mendengarkan tausiyah oleh Ustad Tengku Maulana, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Hotel juga memberikan bingkisan kepada anak yatim piatu. Bingkisan berisikan alat-alat tulis dan perlengkapan sekolah dibagikan langsung oleh Budi Sasongko, Direktur PT Bidakara Savoy Homann Duaribu. Bingkisan diharapkan dapat bermanfaat dan memenuhi kebutuhan para anak-anak agar lebih giat belajar. (k60/ajz)
AGENDA HOTEL: Merenda Kasih di Savoy Homann
BANDUNG (bisnis-jabar.com) – Savoy Homann Bidakara Hotel Bandung mengadakan acara buka puasa bersama dengan anak yatim piatu, seluruh keluarga besar karyawan, dan para warga sekitar hotel dengan tema Merenda kasih, Menjalin Silaturahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
01 Agt 2025 | 18:15 WIB
Inflasi Merayap, Daya Beli Warga Cirebon Digerus dari Semua Arah

01 Agt 2025 | 16:50 WIB
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

01 Agt 2025 | 16:38 WIB