Bisnis.com, GARUT - Kepolisian masih mencari unsur pidana dalam dugaan pengurangan takaran beras bantuan pangan pemerintah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Proses penyelidikan dilakukan setelah muncul laporan sebagian warga miskin menerima beras bantuan tidak sesuai jumlah yang dijanjikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan pihaknya telah mengantongi informasi awal dan sedang menelusuri apakah ada pelanggaran hukum dalam distribusi bantuan tersebut.
"Kami sudah mulai penyelidikan. Saat ini kami belum bisa simpulkan ada unsur pidana atau tidak karena masih proses awal," ujar Joko, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, dalam penyelidikan ini polisi akan meminta keterangan sejumlah pihak, terutama dari tingkat desa yang terlibat langsung dalam penyaluran bantuan pangan.
Sebelumnya, penyaluran bantuan pangan beras di Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga
Temuan kepala desa setempat mengungkap beras yang diterima warga berkurang hingga 2,5 kilogram dari standar 10 kilogram per keluarga.
Kepala Desa Panyindangan, Indra Firman, mengungkapkan kecurigaan bermula saat dirinya mendapati karung beras bantuan yang tampak tidak penuh.
Dia kemudian berinisiatif menimbang ulang 10 karung secara acak yang telah diterima oleh warganya.
Hasilnya pun mengejutkan. Seluruh karung tidak mencapai bobot 10 kilogram seperti yang ditetapkan pemerintah.
"Dari 10 karung yang kami timbang, semua tidak genap 10 kilogram. Ada yang kurang 1 kilogram, paling parah kurang sampai 2,5 kilogram. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut hak warga miskin," ujar Indra.
Desa Panyindangan menerima bantuan beras untuk 576 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika kekurangan terjadi merata, maka total bantuan yang hilang bisa mencapai lebih dari satu ton.
Indra menyebutkan, ketidaksesuaian bobot tersebut diketahui setelah beras disalurkan dan petugas pengirim kembali.
Tidak ada protes resmi yang disampaikan ke pengirim karena pemeriksaan dilakukan belakangan.
"Waktu penyalur datang saya sedang tidak di tempat. Petugas desa menerima dan langsung menandatangani berita acara. Setelah armada pulang, kami baru mengecek karena ada kecurigaan. Ternyata memang benar kurang kiloan," tuturnya.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Bulog Ciamis Dadan Irawan, yang juga membawahi wilayah Garut, menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi ke lapangan.
Menurut dia, pengecekan telah dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Cisompet, termasuk lokasi yang dilaporkan Indra, namun tidak ditemukan adanya kekurangan berat beras.
"Kami sudah turunkan tim lapangan dan cek kondisi di Cisompet. Hasilnya, tidak ditemukan beras bantuan yang beratnya di bawah ketentuan 10 kilogram," ucap Dadan.