Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki utang BPJS Kesehatan sebesar Rp300 miliar kepada kabupaten dan kota, rencananya tunggakan ini akan dianggarkan pada 2026 mendatang.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah membahas solusi tunggakan tersebut. Menurutnya tunggakan terjadi karena anggaran Pemprov Jabar pada 2024 lalu digeser untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
"Kami bisa melakukan mapping solusinya seperti apa mulai dari perubahan sekarang dan murni 2026. Yang jelas informasi secara umum. Kenapa seperti ini? Karena tahun ini kan ada Pilkada serentak ya, dan itu perencananya di 2024," katanya, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, pada tahun 2024 pemerintah provinsi mengeluarkan dana yang cukup besar mencapai Rp1,104 triliun dengan pencairan bertahap, sebesar 40% tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024.
"Itu kan membutuhkan anggaran cukup besar. Jadi memang ada beberapa atensi, kepentingan bersama yang harus diselesaikan sementara fiskal akan terbatas. Makanya kami jejerkan begitu yang anggaran 2025 ini salah satunya untuk mensukseskan pilkada serentak yang alhamdulillah kan lancar kan," jelasnya.
Herman menegaskan akan melakukan koordinasi dengan diskusi terlebih dahulu denger TAPD Provinsi Jabar. Sebab, dirinya juga belum mengetahui apakah besaran bantuan untuk setiap kabupaten dan kota seperti apa.
Baca Juga
"Kami lihat setiap tahunnya seperti apa. Apalagi kan kemarin ada tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ya. Setiap kabupaten kota alokasi bantuan BPJS dari kami itu proporsional. Kami juga akan dalami. Jangan-jangan ada yang miss ya. Kabupaten/kota kita merasa harus seperti tahun sebelumnya padahal setelah undang-undang HKPD dia ada konsekuensi," ucapnya.
Hasil diskusi TAPD menurutnya akan menghasilkan formula pembayaran utang dan pemberian bantuan untuk BPJS setiap kabupaten dan kota seperti apa.
"Ini saya kira masalah hitungan lah, nanti kita coba dalami. Jadi tidak usah khawatir untuk layanan kesehatan, tentu kami koordinasi dengan BPJS. Kami pastikan tetap berjalan ya dan ini kan kita saling percaya antara BPJS dengan dengan kita ya," jelasnya.
Menurutnya, tunggakan seperti ini merupakan persoalan yang bisa terjadi. Namun, pada akhirnya hal tersebut juga tuntas dibayarkan oleh pemerintah daerah, dan layanan kesehatan dipastikannya tidak akan mandeg.
"Seperti halnya rumah sakit. RSUD ya kan sama juga dari BPJS kan tidak dibayar semua. Suka ada tugakan juga. Jadi saya kira kira harus fair lah. Kami ada tunggakan dan akan kami selesaikan. Tetapi BPJS juga kan selalu ada tunggakan ke RSUD ya. Saya kan tahu persis waktu di Sumedang. Ternyata di kabupaten kota juga sama," pungkasnya.