Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Terjadi Tragedi, Aktivitas Tambang Gunung Kuda Cirebon Sudah Diminta Berhenti

Aktivitas pertambangan di Blok Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebenarnya sudah diminta berhenti sejak 19 Maret 2025.
Aktivitas pertambangan di Blok Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebenarnya sudah diminta berhenti sejak 19 Maret 2025./Bisnis-Hakim
Aktivitas pertambangan di Blok Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebenarnya sudah diminta berhenti sejak 19 Maret 2025./Bisnis-Hakim

Bisnis.com, CIREBON - Aktivitas pertambangan di Blok Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebenarnya sudah diminta berhenti sejak 19 Maret 2025. Namun, peringatan itu tak diindahkan. Tragedi pun terjadi hingga menyebabkan sebanyak 19 orang meninggal dunia akibat insiden di kawasan pertambangan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono. 

Ia menyatakan, penghentian aktivitas tambang telah disampaikan secara resmi kepada para pemegang izin sejak pertengahan Maret, namun kegiatan penambangan terus berlangsung hingga akhirnya memakan korban jiwa.

“Sudah kami ingatkan sejak 19 Maret agar aktivitas tambang dihentikan karena dokumen mereka tidak lengkap, bahkan sudah tidak berlaku. Tapi mereka tidak patuh,” kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Menurut Bambang, saat ini terdapat empat izin usaha pertambangan (IUP) yang tercatat di Blok Gunung Kuda. Salah satunya atas nama Al Azhariyah, dua lainnya atas nama Al Islah, dan satu lagi atas nama Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. 

Seluruhnya merupakan pemegang izin sah, namun persoalan muncul karena mereka tidak memperbarui dokumen kewajiban operasional sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan.

“Mereka pernah menyusun dokumen, tapi sejak 2024 sudah tidak memiliki dokumen yang lengkap lagi. Baik rencana kerja, dokumen teknis, maupun kelengkapan lingkungan. Padahal itu syarat mutlak agar tambang bisa beroperasi,” ujarnya.

Bambang juga menyebut satu dari pemegang izin atas sudah mendapat izin sejak tahun 2020, dengan masa berlaku hingga 5 November 2025. Meski izinnya masih aktif, aktivitas operasional tetap tidak diperbolehkan jika tidak dibarengi dengan dokumen teknis yang lengkap.

“Yang kita tegaskan bukan hanya soal izinnya aktif atau tidak. Tapi dokumen seperti RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), laporan lingkungan, dan lainnya harus diperbarui setiap tahun. Kalau itu tidak ada, maka tidak bisa melakukan aktivitas pertambangan,” jelas Bambang.

Akibat kelalaian dan pembangkangan tersebut, pada akhir Mei 2025, sebuah insiden tragis terjadi. Diduga karena aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur keselamatan, 19 pekerja tambang dinyatakan meninggal dunia. 

Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan menimbulkan desakan publik terhadap evaluasi izin tambang di wilayah Jawa Barat, khususnya yang berada di zona rawan bencana.

Menanggapi hal ini, Dinas ESDM Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Bambang meminta agar inspektur tambang dari pusat tetap ditempatkan di lokasi guna memastikan penghentian total seluruh aktivitas dan melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut.

“Kami sudah meminta kepada Menteri ESDM agar inspektur tambang tetap stay di lokasi. Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat pembiaran atau kelalaian seperti ini,” tegasnya.

Bambang menambahkan, pihaknya juga akan meninjau ulang seluruh izin tambang di wilayah Cirebon dan sekitarnya, terutama yang berada di kawasan rawan atau yang memiliki riwayat pelanggaran administratif. 

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin bagi perusahaan tambang yang tidak taat aturan.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kalau ada pemegang izin yang membandel, kami akan rekomendasikan ke pusat untuk dicabut izinnya,” tegas Bambang.

Sampai saat ini, evakuasi jenazah belum selesai dilakukan, dan tim gabungan dari kepolisian, Basarnas, serta Dinas ESDM masih berada di lokasi untuk melakukan investigasi dan pengamanan area tambang. 

Polisi juga telah memulai proses penyelidikan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper