Bisnis.com, CIREBON - Tingkat pengangguran di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan setelah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda sejumlah perusahaan dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai 91.266 orang atau sekitar 7,65% dari total angkatan kerja.
Angka tersebut menandakan hampir delapan dari setiap seratus orang yang masuk dalam kategori angkatan kerja di wilayah ini tidak memiliki pekerjaan. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, apalagi jumlah tersebut belum memperhitungkan potensi tambahan pengangguran akibat PHK terbaru.
Dari total jumlah pengangguran tersebut, 60.462 orang di antaranya adalah laki-laki, sementara sisanya, 30.804 orang adalah perempuan. Porsi pengangguran laki-laki lebih tinggi, yang mengindikasikan sektor-sektor kerja yang terdampak PHK kebanyakan didominasi oleh tenaga kerja pria.
Kontribusi signifikan terhadap tingginya angka pengangguran ini datang dari gelombang PHK yang baru-baru ini terjadi di sejumlah perusahaan, salah satunya di sektor industri padat karya seperti tekstil.
Sebelumnya, sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan tekstil di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Baca Juga
PHK massal ini terjadi setelah para pekerja melakukan mogok kerja selama tiga hingga empat hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan.
Para pekerja yang terdampak kemudian menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025) siang. Aksi tersebut sempat memanas dengan adanya aksi dorong antara buruh dan aparat keamanan.
Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas PHK yang dianggap tidak berdasar serta meminta pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Pantauan Bisnis, mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar PHK sepihak tersebut dibatalkan dan meminta pemerintah daerah untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen perusahaan.
Suasana sempat memanas ketika aparat keamanan mencoba melarang massa ke dalam jalan kantor bupati. Terjadi aksi dorong antara buruh dan aparat, namun situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan buruh diizinkan masuk untuk berdialog.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Andi Kristianono mengatakan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia beralasan bahwa PHK dilakukan karena tidak adanya orderan atau pesanan.
Namun, para pekerja menilai alasan tersebut hanya dalih, sebab mereka merasa kinerja mereka tetap baik dan tidak ada pengurangan pesanan yang signifikan.
"Sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja di sebuah perusahaan di Cirebon mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. PHK ini terjadi setelah para pekerja melakukan mogok kerja selama tiga hingga empat hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan," kata Andi.
Menurut Andi, arus investasi dari barat ke timur memang tidak bisa dihindari, dan Cirebon memiliki potensi tinggi dalam hal ini. Namun, ia menekankan tindakan PHK sepihak tidak boleh dilakukan tanpa adanya kejelasan dan perlindungan terhadap pekerja.