Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan RS Hasan Sadikin Bandung soal Dokter PPDS yang Lecehkan Keluarga Pasien

RS Hasan Sadikin Bandung buka suara mengenai kasus dokter PPDS anestesi yang lecehkan keluarga pasien.
Stetoskop dokter/kemenkes
Stetoskop dokter/kemenkes

Bisnis.com, BANDUNG— Dugaan pelecehan terhadap keluarga penunggu pasien oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) viral di media sosial.

Kejadian tersebut membuat heboh publik, hingga akhirnya membuat Dirut Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung buka suara. 

Direktur Utama (Dirut) RS Hasan Sadikin Bandung Rachim Dinata Marsidi mengatakan tindakan tak terpuji tersebut dilakukan oleh dokter residen anestesi atau mahasiswa yang menjalani PPDS asal Unpad. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Pelaku pun telah dikembalikan kepada fakultas untuk dilakukan sanksi lebih lanjut. 

"Kita sudah laporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas. Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini gitu," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025). 

Meski demikian, Rachim enggan menjelaskan kapan kejadian terjadi. Hanya saja, menurutnya peristiwanya terjadi sebelum Ramadan. Ia menjelaskan, modus residen dalam melancarkan aksinya dengan cara terlebih dahulu membius korban.

"Kelihatannya gitu. Ya kan PPDS anastesi, mungkin ya mengenai apa penanganan pembiusan, memang belajarnya ke sana dia ya," terangnya.

Untuk penanganan perkara, RSHS menyatakan seluruhnya dikembalikan ke pihak Unpad Bandung.

Adapun terduga pelaku yang merupakan dokter residen pun kini sudah tidak lagi menimba ilmu di RS Hasan Sadikin Bandung. 

"Bukan di blacklist lagi, dikeluarin. Nggak kembali kerja ke sini lagi, kita kembalikan ke fakultas ya, sudah nggak ada lagi di sini," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper