Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

One Way Diberlakukan di KM 70 hingga KM 188 Tol Cipali

Rekayasa lalu lintas sistem one way saat ini telah diterapkan di ruas tol mulai dari KM 70 hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Jalan Tol Cipali memberlakukan one way atau satu arah/Bisnis
Jalan Tol Cipali memberlakukan one way atau satu arah/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Rekayasa lalu lintas sistem one way saat ini telah diterapkan di ruas tol mulai dari KM 70 hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat di jalur tersebut, terutama saat arus mudik.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo mengatakan penerapan one way dilakukan secara fleksibel dan situasional. 

"Pelaksanaan one way bersifat situasional, dilaksanakan sesuai diskresi kepolisian. Artinya, kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan," kata Ardam melalui pesan singkat, Kamis (27/3/2025).

Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan panjang yang sering terjadi, terutama pada titik-titik rawan kepadatan. Dengan adanya sistem one way, arus kendaraan diharapkan lebih lancar dan waktu tempuh lebih efisien bagi para pengguna jalan tol.

Namun, pengendara tetap diimbau untuk selalu memperhatikan informasi terbaru mengenai kebijakan lalu lintas. Polisi akan terus melakukan evaluasi di lokasi untuk memastikan efektivitas penerapan one way dan mengambil tindakan jika diperlukan.

Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran perjalanan menjadi prioritas utama dalam kebijakan rekayasa lalu lintas ini.

"Hingga saat ini, kepolisian bersama pihak terkait terus memantau kondisi di ruas tol yang terdampak. Evaluasi secara berkala akan dilakukan guna menyesuaikan kebijakan dengan situasi di lapangan, sehingga arus lalu lintas tetap terkendali dan aman bagi semua pengguna jalan," ujar Ardam.

Pemerintah telah menetapkan jadwal penerapan sistem ganjil-genap di Tol Cipali guna mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Pada arus mudik, aturan ini akan berlaku di jalur Tol Jakarta-Cikampek, dimulai dari KM 47 hingga Tol Kalikangkung di KM 414. Penerapannya dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB, dan berlangsung hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB. 

Sementara itu, untuk arus balik, ganjil-genap akan diberlakukan di jalur sebaliknya, yakni dari Tol Kalikangkung KM 414 menuju Tol Cikampek KM 47. Aturan ini mulai diterapkan pada Kamis, 3 April 2025, pukul 00.00 WIB, hingga Senin, 7 April 2025, pukul 24.00 WIB. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler