Bisnis.com, CIREBON - Aksi premanisme yang menyasar sektor industri di Kabupaten Cirebon kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Preman yang berlindung di balik nama ormas ini kerap kali melakukan pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi.
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni mengatakan preman ini kerap memanfaatkan identitas ormas untuk kepentingan pribadi, termasuk menekan para pengusaha dan pedagang dengan dalih “keamanan” atau “koordinasi wilayah.”
Fenomena ini, jika tidak ditangani secara tegas, dapat berdampak buruk pada iklim investasi dan stabilitas ekonomi daerah.
"Kami tidak akan membiarkan adanya oknum yang menyalahgunakan organisasi untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan pemerasan atau gangguan terhadap pelaku usaha. Siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Sumarni, Selasa (18/3/2025).
Sumarni mengatakan penindakan ini dilakukan bukan hanya dengan pendekatan represif melalui hukum, tetapi juga dengan langkah-langkah preventif dan preemtif agar tidak ada lagi preman yang melakukan kegiatan ilegal.
Selain melakukan penindakan hukum terhadap oknum yang melanggar, Polresta Cirebon juga telah mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Upaya ini dilakukan dengan sosialisasi kepada berbagai ormas yang terdaftar secara resmi, mengingatkan mereka tentang batasan hukum dalam berorganisasi.
Baca Juga
"Kami memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar mereka tidak menyalahgunakan keorganisasian. Pembinaan ini penting agar mereka justru bisa menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan mendukung investasi, bukan malah menjadi penghambat," jelas Sumarni.
Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku usaha untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat. Harapannya, pendekatan ini dapat mengurangi praktik pemerasan atau pungutan liar yang selama ini dikeluhkan oleh para pengusaha.
Sikap tegas Polresta Cirebon mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama dari kalangan dunia usaha yang selama ini merasa tertekan oleh aksi premanisme berkedok ormas.
Banyak pelaku usaha yang mengaku kerap mendapatkan intimidasi, mulai dari pungutan liar yang berkedok “uang keamanan” hingga ancaman jika tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh kelompok tertentu.
Untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa, Polresta Cirebon membuka layanan pengaduan bagi masyarakat dan dunia usaha yang merasa terancam oleh aksi premanisme.
Sumarni menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius dan pihak kepolisian siap memberikan perlindungan bagi para pelapor.
"Jangan takut untuk melapor. Kami jamin keamanan bagi siapa pun yang menjadi korban pemerasan atau intimidasi. Pengusaha dan masyarakat bisa menghubungi hotline Polri di 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 08112497497," tegasnya.
Selain itu, Polresta Cirebon juga telah melakukan razia rutin di beberapa titik yang rawan akan aktivitas premanisme. Beberapa pelaku terbukti melakukan tindakan pemerasan telah diamankan dan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di Cirebon. Kabupaten Cirebon merupakan salah satu wilayah yang sedang berkembang pesat, baik di sektor industri, perdagangan, maupun pariwisata.
Seorang pengusaha properti di Cirebon yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, dirinya beberapa kali didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan ormas dan meminta sejumlah uang dengan dalih koordinasi lingkungan.
Jika tidak diberi, mereka mengancam akan mengerahkan massa untuk menghambat proyek yang sedang berjalan.
"Kami sering kali dalam posisi sulit. Jika melapor, ada ketakutan akan ada balasan dari mereka. Tapi kalau dibiarkan, mereka akan terus meminta dan akhirnya membebani bisnis kami," ujarnya.