Bisnis.com, BANDUNG ---Kendati sudah disahkan tahun 2020 lalu Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) Kota Bandung ternyata belum optimal dilaksanakan.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyampaikan belum puas dengan kinerja pemerintah atas pelaksanan Perda Ekraf karena belum sepenuhnya dijalankan. Bahkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan Perda belum lengkap.
Menurut Asep, idealnya Pemkot banyak berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait bidang Ekraf yang memiliki payung hukum UU No.24/2018. Dia meminta Pemkot harus segera koordinasi, kolaborasi bagaimana pengembangan ekraf.
Pihaknya juga mendorong Pemkot Bandung agar segera membuat perwal, kemudian rencana induk dan pembentukan komite.
"Tinggal laksanakan apa yang sudah dituangkan dalam perda dijalankan, sekali lagi kami dari DPRD ikut mengawasi karena itu tugas kami. Dan pengawasan itu pelaksanaan perda, saya target 2025 karena sudah cukup lama (2020 disahkan)," katanya, Selasa (22/10/2024).
Politisi PKS ini mengapresiasi jika Kota Bandung punya perhatian terhadap para pelaku usaha, bukan sekedar penataan dan perkembangan ekraf saja. Dengan adanya Perda, yang akan banyak diuntungkan adalah para pelaku ekonomi kreatif.
Baca Juga
Asep berharap hadirnya perda ini memperlancar, mengakselerasi, pelaku e-kraf untuk semakin optimal dan produktif. Didalam perda, diantaranya dibentuk komite pengembangan e-kraf terdiri dari unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur Pendidikan, unsur komunitas dan media massa.
“Saya pernah tanya komite terkait Perda apa sudah jalan. Komite bertugas mengaklerasi, karena ketika bicara ekonomi kreatif harus ekosistem. Jadi ekonomi kreatif itu harus sebuah ekosistem bukan sekedar output, mulai produksi, desain, penjualannya, bagaimana mendatangkan orang. Itu kan harus ekosistem nah tugas komite ini diantaranya bagaimana mengoptimalisasi ekonomi kreatif,” ujarnya.
Masih kata Asep, banyak harapan dari pelaku usaha adanya perda ini dapat mengaklerasi, terlebih Kota Bandung memiliki gedung creative hub, youth space, co working space. Dimana itu semua bisa menggerakkan orang semakin kreatif, semakin berdaya.
“Banyak di pelaku ekonomi kreatif di Bandung ini sudah mendunia, membuat game, sudah membuat sebuah software. Nah itu kan, bagaimana dioptimalkan. Di perda itu pun akan mengapresiasi terhadap data pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah lolos, seleksi, dikurasi, distempel logo layak. Dan dijadikan khas ekonomi kreatif Kota Bandung,” tegasnya.