Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Cianjur sempat dihebohkan dengan lepasnya beberapa ekor buaya titipan BKSDA.
Meski demikian, kabar terbaru menyebut jika tiga dari buaya yang lepas tersebut sudah berhasil ditangkap dan diamankan.
Dilansir dari Antaranews, 3 ekor buaya berukuran 3-5 meter titipan BKSDA berhasil ditangkap petugas gabungan Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah lepas dari penangkaran akibat tembok yang jebol.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui berapa jumlah buaya yang lepas.
Kepala Kelurahan Sayang Wiji Eko mengatakan jebolnya tembok penangkaran buaya di tanah milik seorang pengusaha di Kampung Gunung Calung itu berawal saat hujan turun deras disertai angin kencang pada Rabu (2/10) malam.
"Kami sudah meminta warga melalui ketua RT dan RW setempat agar segera melapor jika mendapati keberadaan buaya yang lepas dari penangkaran, untuk memastikan berapa yang lepas kami masih menunggu petugas dari BKSDA," kata Wiji Eko.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Bogor, mengakui 80 ekor buaya di penangkaran di Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, merupakan titipan balai sejak beberapa tahun terakhir karena kesulitan mendapat tempat.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor Diah Qurani Kristina saat dihubungi, Kamis, mengatakan buaya tersebut diambil alih BKSDA tahun 2018 dari lokasi yang sama karena berbagai permasalahan termasuk perizinan.
"Statusnya penangkaran BKSDA karena kami tidak memiliki tempat sehingga tetap dititipkan di lokasi di Kelurahan Sayang. Jumlah yang dititipkan pada tahun 2018 sekitar 80 ekor," katanya.
Bahkan penitipan di lokasi tersebut diperkuat dengan surat berita acara penitipan satwa jenis buaya muara, namun jumlah buaya saat ini berpotensi berkurang karena kemungkinan besar mati dan dimakan buaya lain.
Meski demikian, beberapa buaya titipan itu sempat lepas lantaran tembok penangkaran jebol.