Bisnis.com, BANDUNG—Usulan KEK Subang dan KEK Patimban resmi disetujui oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Selasa (24/9/2024) lalu.
Dua KEK tersebut saat ini tengah menjadi magnet investasi khususnya di wilayah Rebana. Dari catatan Bisnis, selama periode 2021 hingga Semester I - 2024 total realisasi investasi di Kawasan Metropolitan Rebana khususnya Subang sudah mencapai Rp16,3 triliun.
Status KEK diyakini akan makin mengakselerasi kawasan tersebut. Berikut profil 2 KEK baru di Subang:
KEK PATIMBAN
Terletak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Usulan ketiga, KEK Patimban yang dirancang sebagai KEK manufaktur diusulkan oleh PT Wahana Mitra Semesta dengan kegiatan usaha produksi pengolahan hilirisasi petrokimia, baterai EV, dan semiconductor, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.
KEK Patimban diusulkan dengan luas lahan sebesar 511 hektare yang dengan total realisasi investasinya sebesar Rp141,6 triliun di 2054 dengan target tenaga kerja sebanyak 156.154 orang.
Baca Juga
KEK SUBANG (SUBANG SMARTPOLITAN)
KEK Subang yang juga terletak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat dan menjadi KEK manufaktur.
KEK ini diusulkan oleh PT Aneka Bumi Cipta menjadi usulan keempat KEK yang diusulkan dengan menargetkan realisasi investasi KEK subang sebesar Rp134,59 triliun dengan luas lahan mencapai 481,93 hektare.
KEK Subang memiliki kegiatan usaha produksi dan pengolahan perakitan mobil listrik dan logistik dan distribusi. PT BYD Auto Indonesia yang bergerak di bidang mobil listrik menjadi anchor investor KEK Subang. Ditargetkan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 95.139 orang.
Sebelumnya, langkah pembentukan 6 KEK baru ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semua usulan KEK ini akan segera disiapkan regulasinya dan kami menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dapat rampung pada minggu kedua Oktober 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Selasa (24/09).
Dewan Nasional akan merekomendasikan kepada Presiden untuk penetapan Peraturan Pemerintah (PP) atas 6 KEK baru dan penambahan luasan untuk KEK Nongsa.
Sidang Dewan Nasional ini dihadiri oleh Plt Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang selaku Wakil Ketua I Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.