Atas kinerja baik tersebut, Pemprov Jabar menerima Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem bersumber dari APBN.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerahkan secara simbolis dana insentif kepada Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Nantinya, dana insentif fiskal tersebut akan dipergunakan untuk penguatan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jabar.
Dalam Rakor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di tempat yang sama, Wapres Ma’ruf Amin meminta pemda yang menerima dana insentif mempergunakannya untuk program penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan tepat sasaran.
“Maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ma’ruf Amin.
Wapres Ma'ruf meminta agar upaya penentuan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE).
Apabila hal itu dapat dijalankan dengan baik, akan menjadi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas.
“Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial,” sebutnya.
Ma'ruf mengingatkan penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan harus bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.
Menurutnya, selain pemanfaatan Data P3KE, sistem pensasaran yang berlaku nasional dan terintegrasi juga perlu terus dikembangkan agar berbagai data yang ada di kementerian/lembaga terhubung satu sama lain.
“Data (P3KE) ini telah digunakan lebih dari 26 kementerian/lembaga dan sudah lebih dari 93 persen pemerintah daerah memanfaatkan untuk basis data pensasaran program,” tutur Wapres.
Sorotan lain, adalah konvergensi dan sinergi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Konvergensi dan sinergi ini tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin ekstrem menerima seluruh program yang ada, (termasuk) program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman,” ujarnya.
Wapres juga mengingatkan pemda untuk memastikan efektivitas implementasi program, baik ketepatan sasaran, jumlah, maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran dan kepala keluarga perempuan.
“Pekerjaan rumah yang masih banyak ini perlu terus didukung dengan memastikan keberlanjutan regulasi pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem periode 2025-2029,” tutupnya.