Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilih Pilkada di Kabupaten Cirebon Capai 1,7 Juta Jiwa

KPU Kabupaten Cirebon mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sebanyak 1.746.540 jiwa.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. ANTARAFOTO
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. ANTARAFOTO

Bisnis.com, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sebanyak 1.746.540 jiwa.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Kurnia Puspawati mengatakan jutaan DPS tersebut akan disahkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada rapat pleno KPU 22 September nanti.

"Data DPS yang ditetapkan di Kabupaten Cirebon kemungkinan berubah itu pasti ada, karena data tersebut bersifat dinamis dan kami terus memperbaharuinya,” kata Esya, Rabu (9/4/2024).

Esya mengatakan, pihaknyavmeminta masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan terkait proses verifikasi lebih lanjut terhadap data pemilih sementara (DPS).

Menurutnya, masyarakat di Kabupaten Cirebon bisa memberikan masukan dan tanggapan pada saluran resmi milik KPU, di antaranya media sosial dan langsung ke kantor KPU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber.

"Masyarakat juga bisa cek langsung di cekdptonline.kpu.go.id” untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum pada pelaksanaan Pilkada 2024," kata Esya.

Menurutnya, proses verifikasi DPS di Kabupaten Cirebon penting dilakukan lantaran KPU menemukan beberapa ketidaksesuaian data pemilih.

Di Kabupaten Cirebon, kata Esya, ditemukan 4.073 data pemilih ganda di wilayahnya, berdasarkan hasil pencermatan dalam daftar pemilih. "Atas dasar itu, sudah dilakukan verifikasi lebih lanjut dan dipastikan tahapan ini selesai sebelum DPT di Kabupaten Cirebon ditetapkan,” katanya.

Untuk menjamin transparansi dalam proses pendaftaran, KPU Kabupaten Cirebon juga akan melibatkan masyarakat dan pemantau pemilu untuk ikut mengawasi jalannya proses tersebut.

KPU Kabupaten Cirebon juga memastikan seluruh tahapan akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tanpa ada kecurangan.

Esya mengatakan untuk mengantisipasi adanya lonjakan jumlah pasangan calon yang mendaftar, KPU juga telah menyiapkan tim khusus yang akan bertugas melakukan verifikasi berkas.

Setelah proses pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024, KPU akan melanjutkan dengan proses verifikasi dokumen yang berlangsung selama beberapa hari. Pasangan calon yang lolos verifikasi akan diumumkan pada awal September 2024. 

Pilkada Kabupaten Cirebon 2024 diprediksi akan menjadi salah satu kontestasi politik yang sengit, mengingat besarnya minat masyarakat dan partai politik dalam pemilihan kepala daerah ini.

Beberapa nama calon yang disebut-sebut akan maju dalam Pilkada ini telah mulai melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat sejak beberapa bulan terakhir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper